Sabtu, 20 Juni 2015

TUJUH TEMA BESAR AJARAN SOSIAL GEREJA






Ajaran Sosial Gereja dibagi dalam 7 (tujuh) tema besar.

1.      HIDUP DAN MARTABAT MANUSIA
Kesucian hidup manusia dan martabat pribadi harus dijunjung tinggi melebihi benda-benda dan harus dijaga sejak dikandung ibunya. Ini prinsip dasar ajaran Gereja. Gereja menentang serangan terhadap kehidupan manusia (aborsi, eutanasia, hukuman mati, pembasmian suku bangsa, siksaan, pembunuhan rakyat sipil, rasisme, diskriminasi, dsb.). Gereja tidak anti-perang tapi anti perang yang tidak adil. Hukuman mati hanya boleh demi menjaga kehidupan bangsa, itu pun jikalau tidak tersedia jalan lain yang tidak "membunuh", tapi kalau tersedia, negara harus mengusahakannya demi kesucian dan martabat hidup manusia.

2.      PANGGILAN UNTUK BERKELUARGA, BERKOMUNITAS, DAN BERPARTISIPASI
Panggilan untuk membentuk Keluarga Allah di tengah masyarakat yang melibatkan semua warga. "Tidak baik manusia hidup sendirian" (Kej 2:18). Manusia menjadi baik dan makin sempurna kalau berdua dan bergabung. Membentuk keluarga lalu membentuk negara lalu membentuk Keluarga Allah. Baik-buruknya lembaga keluarga-masyarakat-negara dinilai dari sumbangannya kepada kehidupan dan martabat pribadi manusia. Gereja menolak 2 (dua) ekstrem: ekstrem individualistis (pasar bebas, laissez-faire) dan ekstrem sosial (kolektivisme dan komunisme). Hak tiap orang untuk ambil-bagian dalam hidup masyarakat, harus dijunjung tinggi. Gereja mendorong prinsip subsidiaritas, yang berarti hal yang bisa ditangani oleh warga negara tidak boleh ditangani oleh negara, negara hanya wajib membantu saja.

3.      HAK DAN TANGGUNG JAWAB
Hak asasi manusia selalu berdasar pada dan demi martabat pribadi manusia. Batas hak asasi manusia memang kewajiban asasi manusia (tapi maksudnya bukan kewajiban kemasyarakatan, tapi kewajiban menunaikan martabat manusia yang mencakup kewajiban sosial). Hak asasi paling dasar adalah hak hidup, hak mencapai kepenuhan hidup, dan hak atas keperluan hidup. Hidup yang dimaksud adalah hidup bermartabat (Kekasih Allah, Citra Allah, Keluarga Allah). Hak keperluan hidup, antara lain: pekerjaan, jaminan kesehatan, pendidikan, rumah, berkeluarga, kebebasan beragama, dan hak milik. Kebebasan beragama berarti bebas berhubungan dengan Tuhan yang membebaskan bukan yang memperbudak, kebebasan hati nurani, kebebasan mengungkapkan isi hati dan keagamaan. Hak milik (harta) itu bukan tanpa batas. Batasnya itu kebersamaan. Tak boleh disalahgunakan. Tak boleh ditimbun secara tak adil (negara berhak mendistribusikannya).

4.      KEBERPIHAKAN TERHADAP YANG MISKIN DAN LEMAH;
Mendahulukan orang yang miskin dan tanpa pembela, termasuk anak dalam kandungan, orang cacat, orang jompo, orang dalam sakrat maut, dsb. Ukuran martabat suatu bangsa adalah perlakuannya terhadap orang-orang ini. 

5.      MARTABAT PEKERJAAN DAN HAK PEKERJA
Nilai luhur pekerjaan. Salah satu keperluan hidup yang jadi hak azasi manusia adalah pekerjaan. Pada awalnya manusia dipanggil Tuhan untuk (a) bersama bekerja mengelola bumi dan (b) mengenyam hasilnya bersama. Inilah dua realitas dasar dunia. Kalau dua hal tersebut terjamin, maka damai sejahtera. Pekerjaan adalah kunci penyelesaian masalah sosial. Manusia yang tidak bekerja itu bukan manusia. Karena bekerja, manusia jadi manusia. Pekerjaan adalah dasar kemerdekaan. Tanpa punya pekerjaan pribadi, manusia jadi budak majikan. Kerja-sama bukan hanya bekerja bersama, tapi tanggung jawab bersama. Aku bekerja untuk kamu dan kamu untuk aku. Kesejahteraan yang dibangun bersama itu untuk kamu. Sumbangan majikan kepada masyarakat berupa jasa atau produk dan pekerjaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Hak buruh, selain hak atas pekerjaan yang aman dan produktif, juga decent-fair-living wage (upah pantas, adil dan menghidupi keluarga), dan hak membentuk serikat buruh untuk melindungi kepentingan buruh. Kewajiban buruh adalah bekerja sepenuh hati dengan setia, a fair day's work for a fair day's pay (memenuhi jam kerja sesuai upah pantas per hari). Sikap buruh menghormati majikan dan sesama buruh, nonviolence (anti kekerasan), "menerima" keadaan (voluntary poverty), anti-diskriminasi, doa, dan kekeluargaan. 

6.      SOLIDARITAS
Solidaritas (setia kawan, solid artinya kokoh). Ini keutamaan kristiani. Asalnya dari kasih Allah Tritunggal (Bapa-Putera-Roh-Kudus saling mengasihi). Dia mempertaruhkan Diri, menyatu menjadi manusia agar manusia menjadi "Allah", dengan menanam kasih-Nya dan semangat Keluarga Allah dalam hati tiap orang, sehingga tiap orang punya semangat menyangkal diri dan semangat altruistis (hidup untuk orang lain). Tujuan akhirnya adalah Keluarga Allah di tengah masyarakat dan di sorga. Sikap yang menonjol adalah penjaga sesama (anti-semangat Kain), penolong orang sengsara, menjadi tempat singgah bagi orang asing (juga imigran), pendidikan anak-anaknya, mencukupi kebutuhannya, dsb. Sikap mengampuni dan mau berdamai dgn musuh. Secara internasional, Gereja minta pengurangan hutang negara miskin. Di masyarakat, umat Allah memelopori perubahan struktur masyarakat.

7.      KEPEDULIAN TERHADAP CIPTAAN ALLAH
Memelihara ciptaan Allah. Keadilan Kristiani berlaku, baik di antara manusia maupun terhadap mahluk lain. Manusia harus tampil sebagai pemelihara setia alam ciptaan, bukan pengeruk alam. Alam adalah jaminan sosial sekarang dan masa depan anak-cucu. Korban pertama paling parah dari pengerukan alam adalah orang miskin. Mereka jadi alat keruk murah. Hanya di alam yang telah rusak itu saja mereka boleh tinggal. Umat Kristiani harus dididik untuk memelihara lingkungan dan menolong orang miskin.

Sumber:
 
Iman Katolik. Ajaran Sosial Gereja. http://www.imankatolik.or.id/ajaran_sosial_gereja.html
Gereja Katolik Santo Yakobus, Surabaya. Ajaran Sosial Gereja
http://www.santoyakobus.org/…/AJARAN-SOSIAL-GEREJA--Tamat-.…
Vatikan. Kompendium Ajaran Sosial Gereja. (Bentuk .pdf)
http://www.vatican.va/…/ju…/documents/kompendium_text_id.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar