Ajaran Sosial Gereja dibagi dalam 7 (tujuh) tema besar.
1.
HIDUP DAN MARTABAT MANUSIA
Kesucian hidup manusia dan martabat pribadi harus
dijunjung tinggi melebihi benda-benda dan harus dijaga sejak dikandung ibunya.
Ini prinsip dasar ajaran Gereja. Gereja menentang serangan terhadap kehidupan
manusia (aborsi, eutanasia, hukuman mati, pembasmian suku bangsa, siksaan,
pembunuhan rakyat sipil, rasisme, diskriminasi, dsb.). Gereja tidak anti-perang
tapi anti perang yang tidak adil. Hukuman mati hanya boleh demi menjaga
kehidupan bangsa, itu pun jikalau tidak tersedia jalan lain yang tidak
"membunuh", tapi kalau tersedia, negara harus mengusahakannya demi
kesucian dan martabat hidup manusia.
2.
PANGGILAN UNTUK BERKELUARGA, BERKOMUNITAS, DAN
BERPARTISIPASI
Panggilan untuk membentuk Keluarga Allah di
tengah masyarakat yang melibatkan semua warga. "Tidak baik manusia hidup
sendirian" (Kej 2:18). Manusia menjadi baik dan makin sempurna kalau
berdua dan bergabung. Membentuk keluarga lalu membentuk negara lalu membentuk
Keluarga Allah. Baik-buruknya lembaga keluarga-masyarakat-negara dinilai dari
sumbangannya kepada kehidupan dan martabat pribadi manusia. Gereja menolak 2
(dua) ekstrem: ekstrem individualistis (pasar bebas, laissez-faire) dan ekstrem
sosial (kolektivisme dan komunisme). Hak tiap orang untuk ambil-bagian dalam
hidup masyarakat, harus dijunjung tinggi. Gereja mendorong prinsip
subsidiaritas, yang berarti hal yang bisa ditangani oleh warga negara tidak
boleh ditangani oleh negara, negara hanya wajib membantu saja.
3.
HAK DAN TANGGUNG JAWAB
Hak asasi manusia selalu berdasar pada dan demi
martabat pribadi manusia. Batas hak asasi manusia memang kewajiban asasi
manusia (tapi maksudnya bukan kewajiban kemasyarakatan, tapi kewajiban
menunaikan martabat manusia yang mencakup kewajiban sosial). Hak asasi paling
dasar adalah hak hidup, hak mencapai kepenuhan hidup, dan hak atas keperluan
hidup. Hidup yang dimaksud adalah hidup bermartabat (Kekasih Allah, Citra
Allah, Keluarga Allah). Hak keperluan hidup, antara lain: pekerjaan, jaminan
kesehatan, pendidikan, rumah, berkeluarga, kebebasan beragama, dan hak milik.
Kebebasan beragama berarti bebas berhubungan dengan Tuhan yang membebaskan
bukan yang memperbudak, kebebasan hati nurani, kebebasan mengungkapkan isi hati
dan keagamaan. Hak milik (harta) itu bukan tanpa batas. Batasnya itu
kebersamaan. Tak boleh disalahgunakan. Tak boleh ditimbun secara tak adil
(negara berhak mendistribusikannya).
4.
KEBERPIHAKAN TERHADAP YANG MISKIN DAN LEMAH;
Mendahulukan orang yang miskin dan tanpa pembela,
termasuk anak dalam kandungan, orang cacat, orang jompo, orang dalam sakrat
maut, dsb. Ukuran martabat suatu bangsa adalah perlakuannya terhadap
orang-orang ini.
5.
MARTABAT PEKERJAAN DAN HAK PEKERJA
Nilai luhur pekerjaan. Salah satu keperluan hidup
yang jadi hak azasi manusia adalah pekerjaan. Pada awalnya manusia dipanggil
Tuhan untuk (a) bersama bekerja mengelola bumi dan (b) mengenyam hasilnya
bersama. Inilah dua realitas dasar dunia. Kalau dua hal tersebut terjamin, maka
damai sejahtera. Pekerjaan adalah kunci penyelesaian masalah sosial. Manusia
yang tidak bekerja itu bukan manusia. Karena bekerja, manusia jadi manusia.
Pekerjaan adalah dasar kemerdekaan. Tanpa punya pekerjaan pribadi, manusia jadi
budak majikan. Kerja-sama bukan hanya bekerja bersama, tapi tanggung jawab
bersama. Aku bekerja untuk kamu dan kamu untuk aku. Kesejahteraan yang dibangun
bersama itu untuk kamu. Sumbangan majikan kepada masyarakat berupa jasa atau
produk dan pekerjaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Hak buruh, selain hak
atas pekerjaan yang aman dan produktif, juga decent-fair-living wage (upah
pantas, adil dan menghidupi keluarga), dan hak membentuk serikat buruh untuk
melindungi kepentingan buruh. Kewajiban buruh adalah bekerja sepenuh hati
dengan setia, a fair day's work for a fair day's pay (memenuhi jam kerja sesuai
upah pantas per hari). Sikap buruh menghormati majikan dan sesama buruh,
nonviolence (anti kekerasan), "menerima" keadaan (voluntary poverty),
anti-diskriminasi, doa, dan kekeluargaan.
6.
SOLIDARITAS
Solidaritas (setia kawan, solid artinya kokoh).
Ini keutamaan kristiani. Asalnya dari kasih Allah Tritunggal
(Bapa-Putera-Roh-Kudus saling mengasihi). Dia mempertaruhkan Diri, menyatu
menjadi manusia agar manusia menjadi "Allah", dengan menanam
kasih-Nya dan semangat Keluarga Allah dalam hati tiap orang, sehingga tiap
orang punya semangat menyangkal diri dan semangat altruistis (hidup untuk orang
lain). Tujuan akhirnya adalah Keluarga Allah di tengah masyarakat dan di sorga.
Sikap yang menonjol adalah penjaga sesama (anti-semangat Kain), penolong orang
sengsara, menjadi tempat singgah bagi orang asing (juga imigran), pendidikan
anak-anaknya, mencukupi kebutuhannya, dsb. Sikap mengampuni dan mau berdamai dgn
musuh. Secara internasional, Gereja minta pengurangan hutang negara miskin. Di
masyarakat, umat Allah memelopori perubahan struktur masyarakat.
7.
KEPEDULIAN TERHADAP CIPTAAN ALLAH
Memelihara ciptaan Allah. Keadilan Kristiani
berlaku, baik di antara manusia maupun terhadap mahluk lain. Manusia harus
tampil sebagai pemelihara setia alam ciptaan, bukan pengeruk alam. Alam adalah
jaminan sosial sekarang dan masa depan anak-cucu. Korban pertama paling parah
dari pengerukan alam adalah orang miskin. Mereka jadi alat keruk murah. Hanya
di alam yang telah rusak itu saja mereka boleh tinggal. Umat Kristiani harus
dididik untuk memelihara lingkungan dan menolong orang miskin.
Sumber:
Iman Katolik. Ajaran Sosial Gereja. http://www.imankatolik.or.id/ajaran_sosial_gereja.html
Gereja Katolik Santo Yakobus, Surabaya. Ajaran
Sosial Gereja
http://www.santoyakobus.org/…/AJARAN-SOSIAL-GEREJA--Tamat-.…
http://www.santoyakobus.org/…/AJARAN-SOSIAL-GEREJA--Tamat-.…
Ajaran Sosial Gereja atau ASG.
http://francekatolik.blogspot.com/…/ajaran-sosial-gereja-at…
http://francekatolik.blogspot.com/…/ajaran-sosial-gereja-at…
Vatikan. Kompendium Ajaran Sosial Gereja. (Bentuk
.pdf)
http://www.vatican.va/…/ju…/documents/kompendium_text_id.pdf
http://www.vatican.va/…/ju…/documents/kompendium_text_id.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar