Sabtu, 27 September 2014

Instalasi Rumah Tinggal

Instalasi listrik rumah, harus memenuhi Persyaratan Dasar Instalasi Listrik sebagaimana tercantum dan diatur dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000).

A  MAKSUD DAN TUJUAN

MAKSUD :
Mengusahakan instalasi listrik terselenggara dengan baik

TUJUAN :
  • Menjamin keselamatan manusia dari bahaya kejut listrik
  • Keamanan instalasi listrik beserta perlengkapanya
  • Keamanan gedung serta isinya dari kebakaran akibat listrik
  • Perlindungan lingkungan
B. ACUAN
PUIL 2000, merupakan hasilpenyempurnaan PUIL 1987, PUIL 1987, PUIL 1980 dengan mempehatikan standar IEC, terutama terbitan TC 65 “Electrical Instalations of Buildings”.


https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQChk5obaL-IcUJVvzevUiAaoJYzO9QYEpjBzrikNYUTXKtn14I
Gambar Instalasi
Rangkuman instalasi listrik;

Untuk pekerjaan suatu instalasi listrik, lebih dahulu harus dibuat gambar rencana berdasarkan denah bangunan, dimana instalasinya akan dipasang. Gambar harus jelas, mudah dibaca dan dimengerti. Dinding-dinding digambar dengan garis tunggal. Agak tipis. Saluran-saluran listriknya (wiring installation), digambar lebih tebal. (Instalasi rumah tinggal)

PHB adalah kotak tempat pemasangan dan menghubungkan perlengkapan listrik MCCB. RCCB/ELCB, MCB, dll ) dan tempat membagi group / sirkit akhir, Tempat penyambungan Penghantar PE dan Gounding.

Perlengkapan yang ada dalam kotak PHB:

2.1. Rel Netral

2.2. Rel pentahanan / grounding (PE).

Moulded Case Circuit Breaker (MCCB), berfungsi sebagai pemutus sirkit pada tegangan menengah.

2.4. RCCB / ELCB
adalah  sebuah modul proteksi yang dibuat untuk meminimalkan bahaya arus bocor yang terjadi pada instalasi listrik. Bahaya arus bocor ini bisa mengakibatkan sengatan arus listrik terhadap manusia bahkan dapat menimbulkan kebakaran. RCCB / ELCB ini adalah modul tambahan. Di Indonesia belum diwajibkan memasang RCCB / ELCB meski korban manusia dan kerugian harta benda akibat listrik secara statistik cukup tinggi (Betapa lemahnya kita dalam hal proteksi terhadap manusia dan terhadap kebakaran). Di negara maju sudah diwajibkan memasang RCCB / ELCB atau modul tambahan proteksi sejenisnya.

Fungsi MCB adalah sebagai peralatan pengaman terhadap gangguan hubung singkat dan beban lebih yang mana akan memutuskan secara otomatis apabila melebihi dari arus nominalnya.
Hal ini termasuk juga apabila terjadi short circuit atau hubung pendek atau konslet karena pada saat terjadi short, arus listrik akan melonjak naik.

Fungsi dari trafo arus adalah:
  • Mengkonversi besaran arus pada sistem tenaga listrik dari besaran primer menjadi besaran sekunder untuk keperluan pengukuran sistem metering dan proteksi
  • Mengisolasi rangkaian sekunder terhadap rangkaian primer, sebagai pengamanan terhadap manusia atau operator yang melakukan pengukuran.
  • Standarisasi besaran sekunder, untuk arus nominal 1 Amp dan 5 Amp
2.7. Voltmeter dan Amperemeter
merupakan alat ukur untuk mengetahui tegangan dan arus di PHB .

2.8. Lampu indikator

Jenis hantaran yang banyak digunakan untuk instalasi rumah hunian ialah kabel rumah NYA dan kabel instalasi NYM, NYY

a. Penggunaan NYA
Tentang penggunaan NYA berlaku ketentuan-ketentuan, untuk pemasangan tetap dalam jangkauan tangan NYA harus dilindungi dengan pipa instalasi

b. Penggunaan NYM / NYY
Tentang penggunaan NYM / NYY berlaku ketentuan-ketentuan, boleh dipasang langsung menempel pada plesteran atau kayu atau ditanam langsung dalam plesteran, juga di ruang lembab atau basah, ditempat kerja atau gedung dengan bahaya kebakaran atau ledakan.

c. Identifikasi hantaran dengan warna
Mengenai penggunaan warna untuk identifikasi hantaran berlaku ketentuan-ketentuan:

Luas penampang hantaran yang harus digunakan. Pertama-tama ditentukan oleh kemampuan hantar arus yang diperlukan dan suhu keliling yang harus diperhitungkan. Selain itu harus juga diperhatikan rugi tegangannya. Rugi tegangan antara perlengkapan hubung-bagi. (yaitu yang berada di dekat kWh-meter PLN) dan titik beban pada keadaan stasioner dengan beban penuh, tidak boleh melebihi 5% dari tegangan di perlengkapan hubung-bagi bagi utama.

Untuk instalasi yang dihubungkan dengan fasa-tiga, bebannya harus dibagi.setara mungkin atas masing-masing fasa.
 
Jenis hantaran yang banyak digunakan untuk instalasi rumah hunian ialah kabel rumah NYA, dan kabel instalasi NYM, dan NYY untuk Lampu Taman / Luar Bangunan. berlabel SPLN/LMK/SNI.

Tapi apa sudah cukup hanya dengan SNI, LMK, dan SPLN, bahwa  penghantar / kabel itu standar? Dari hasil cek penampang kabel yang ada dipasaran walapun  ber SNI, LMK, dan SPLN banyak ditemukan kabel yang mempunyai penampang kurang / tidak sesuai dengan yang tertera pada tulisan pada isolasi kabel
.
f. Pentanahan
Sistem dengan titik netral ditanahkan adalah suatu sistem yang titik netral dari sistem tersebut sengaja dihubungkan ke tanah, baik melalui impedansi maupun secara langsung.

Penempatan kotak-kontak

Penempatan kotak-kontak, secara umum kotak-kontak sebaiknya dipasang tidak jauh dari sudut-sudut ruangan, tidak di dekat pintu, sebaiknya jangan dipasang di dekat kaki dinding (jika kurang dari 1,25 meter dari lantai harus diberi tutup pengaman), dan jangan dipasang didekat kran air.

Penempatan sakalar

Penempatan sakalar, untuk penerangan umum ditempatkan di dekat pintu (dapat langsung dijangkau), umumnya dipasang 1,50 meter di atas lantai.

Sebelum gambar instalasinya dapat diselesaikan, lebih dahulu harus dibuat pembagian rangkaian akhirnya. Jumlah titik beban yang diperbolehkan hanya 9 (sembilan).

Kebutuhan maksimun untuk rangkaian akhir ialah arus penuh beban terpasang. Untuk menghitung beban terpasang ini berlaku ketentuan-ketentuan sebagai berikut; minimun 50 VA per lampu; 100 VA per kotak-kontak atau 100 VA per fasa; dan untuk lampu dan kotak-kontak khusus diperhitungkan jumlah VA sebenarnya dari lampu atau alat listrik yang khusus dihubungkan dengan kotak kontak itu.

Luas penampang hantaran, yaitu hantaran yang menghubungkan kotak-kontak meter PLN dengan perlengkapan hubung-bagi utama dari instalasi, harus sekurang-kurangnya 4 mm2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar