Minggu, 28 September 2014

Luas Penampang Hantaran

Luas penampang hantaran yang harus digunakan. Pertama-tama ditentukan oleh kemampuan hantar arus yang diperlukan dan suhu keliling yang harus diperhitungkan. Selain itu harus juga diperhatikan rugi tegangannya. Rugi tegangan antara perlengkapan hubung-bagi. (yaitu yang berada di dekat kWh-meter PLN) dan titik beban pada keadaan stasioner dengan beban penuh, tidak boleh melebihi 5% dari tegangan di perlengkapan hubung-bagi bagi utama.

Disamping itu harus juga dipertimbangkan kemungkinan perluasan instalasi di kemudian hari, dan kekuatan mekanis hantarannya.

Untuk instalasi rumah hunian, hantarannya harus memiliki luas penampang tembaga sekurang-kurangnya 1,5 mm2.

Untuk saluran dua kawat, hantaran netralnya harus memiliki luas penampang sama dengan luas penampang hantaran fasanya.

Untuk saluran fasa-tiga dengan hantaran netral, kemampuan hantar arus hantaran netralnya harus sesuai dengan arus maksimun yang mungkin timbul dalam keadaan beban tak seimbang yang normal. Luas penampangnya harus sekurang-kurangnya sama dengan luas penampang tercantum dalam tabel 3.4

Dalam satu saluran fasa-tiga, semua hantaran fasanya harus memiliki luas penampang yang sama. Pengecualian hanya diperkenan untuk keadaan-keadaan khusus.

Kabel yang digunakan harus berlabel SPLN/LMK/SNI. Tapi apa sudah cukup hanya dengan SNI, LMK, dan SPLN, bahwa  penghantar / kabel itu standar? Dari hasil cek penampang kabel yang ada dipasaran walapun  ber SNI, LMK, dan SPLN banyak ditemukan kabel yang mempunyai penampang kurang / tidak sesuai dengan yang tertera pada tulisan pada isolasi kabel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar